Tugas Pokok:
1. Mengelola Hubungan Eksternal: Membangun dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat, alumni, dan pihak industri.
2. Mengembangkan Kerja Sama: Menciptakan peluang kerja sama dengan berbagai industri dan lembaga luar yang dapat mendukung proses pendidikan di sekolah.
3. Promosi dan Publikasi: Mengelola kegiatan promosi sekolah untuk meningkatkan citra dan reputasi sekolah di masyarakat.
4. Mediatori dan Koordinasi: Menjadi penghubung antara sekolah dan berbagai pihak eksternal untuk memastikan adanya komunikasi yang efektif.
Fungsi:
1. Komunikasi: Menyampaikan informasi dan update mengenai kegiatan sekolah kepada masyarakat dan pihak terkait.
2. Pemasaran Sekolah: Mengembangkan strategi pemasaran untuk menarik minat masyarakat dan meningkatkan penerimaan siswa baru.
3. Kemitraan: Menjalin kerjasama dengan industri untuk program magang, pelatihan, atau dukungan lainnya yang bisa bermanfaat bagi siswa.
4. Kegiatan Publik: Mengorganisir acara-acara yang melibatkan masyarakat seperti open house, seminar, atau acara lainnya untuk memperkenalkan sekolah.
5. Feedback: Mengumpulkan dan menyampaikan umpan balik dari masyarakat dan industri mengenai kinerja dan kebutuhan sekolah.
Wewenang:
1. Pengambilan Keputusan: Memiliki wewenang dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan terkait hubungan masyarakat dan industri di sekolah.
2. Perwakilan Sekolah: Berwenang mewakili sekolah dalam berbagai forum atau acara yang melibatkan pihak eksternal.
3. Anggaran: Mengelola anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan promosi, hubungan masyarakat, dan kerja sama industri.
4. Delegasi: Memberikan delegasi atau penugasan kepada staf atau anggota tim untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hubungan masyarakat dan industri.