Selamat Datang di Laman Resmi SMK Al Mabrur Pejawaran Kabupaten Banjarnegara
00:00:00
WIB (UTC+7)
Senin, 01 Januari 2025

Bidang Sarana dan Prasarana





Struktur Sarana dan Prasarana


Struktur Peran Bidang Sarana dan Prasarana

🏗️ Tugas Pokok

1. Pengelolaan Sarpras
  • Merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengawasi sarpras sekolah.
  • Memastikan seluruh fasilitas berfungsi baik dan sesuai standar.
2. Perencanaan & Pengembangan
  • Menyusun rencana pengembangan dan evaluasi kebutuhan sarpras.
  • Membuat anggaran sarpras.
3. Pemeliharaan & Perbaikan
  • Mengatur jadwal pemeliharaan rutin dan perbaikan fasilitas.
  • Menangani kerusakan sarpras sekolah.
4. Koordinasi dengan Pihak Lain
  • Berkoordinasi dengan dinas, kontraktor, dan penyedia jasa.
  • Mengelola hubungan eksternal terkait sarpras.

⚙️ Fungsi

1. Fasilitator
  • Penyediaan fasilitas pembelajaran yang layak dan aman.
  • Menjamin standar keselamatan & kenyamanan fasilitas.
2. Koordinator
  • Koordinasi kegiatan pemeliharaan & pengembangan sarpras.
  • Pengaturan alokasi sumber daya.
3. Pengawas
  • Monitoring pelaksanaan kegiatan sarpras.
  • Menjamin pelaksanaan sesuai anggaran dan rencana.

🛠️ Wewenang

1. Pengambilan Keputusan
  • Menetapkan keputusan pengadaan & pemeliharaan sarpras.
  • Menyusun prioritas dan anggaran pengembangan.
2. Pelaksanaan Anggaran
  • Mengelola dan mengajukan anggaran sarpras sekolah.
3. Penyusunan Laporan
  • Menyusun laporan kondisi dan evaluasi pengembangan.
  • Melaporkan hasil evaluasi kepada kepala sekolah.
4. Delegasi Tugas
  • Memberikan tugas kepada staf atau pihak terkait sarpras.


Husen Sulistiya, ST

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana

-

Staf Tata Usaha Bagian Inventaris