Wakasek Humasbin

Tugas Pokok:
1. Mengelola Hubungan Eksternal: Membangun dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat, alumni, dan pihak industri.
2. Mengembangkan Kerja Sama: Menciptakan peluang kerja sama dengan berbagai industri dan lembaga luar yang dapat mendukung proses pendidikan di sekolah.
3. Promosi dan Publikasi: Mengelola kegiatan promosi sekolah untuk meningkatkan citra dan reputasi sekolah di masyarakat.
4. Mediatori dan Koordinasi: Menjadi penghubung antara sekolah dan berbagai pihak eksternal untuk memastikan adanya komunikasi yang efektif.

Fungsi:
1. Komunikasi: Menyampaikan informasi dan update mengenai kegiatan sekolah kepada masyarakat dan pihak terkait.
2. Pemasaran Sekolah: Mengembangkan strategi pemasaran untuk menarik minat masyarakat dan meningkatkan penerimaan siswa baru.
3. Kemitraan: Menjalin kerjasama dengan industri untuk program magang, pelatihan, atau dukungan lainnya yang bisa bermanfaat bagi siswa.
4. Kegiatan Publik: Mengorganisir acara-acara yang melibatkan masyarakat seperti open house, seminar, atau acara lainnya untuk memperkenalkan sekolah.
5. Feedback: Mengumpulkan dan menyampaikan umpan balik dari masyarakat dan industri mengenai kinerja dan kebutuhan sekolah.

Wewenang:
1. Pengambilan Keputusan: Memiliki wewenang dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan terkait hubungan masyarakat dan industri di sekolah.
2. Perwakilan Sekolah: Berwenang mewakili sekolah dalam berbagai forum atau acara yang melibatkan pihak eksternal.
3. Anggaran: Mengelola anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan promosi, hubungan masyarakat, dan kerja sama industri.
4. Delegasi: Memberikan delegasi atau penugasan kepada staf atau anggota tim untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hubungan masyarakat dan industri.

Kholid Alamsyah, S.Sos.I

Kholid Alamsyah, S.Sos.I

Wakasek Bidang Hubungan Masyarakat dan Industri

[email protected]